Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Pendidikan Dasar SMP Sekolah Menengah Pertama

Pengertian Pendidikan Dasar SMP Sekolah Menengah Pertama (disingkat SMP)
adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus dari Sekolah Dasar (SD atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam kurun waktu 3 tahun (kelas 7 sampai kelas 9). Dulunya sekolah menengah pertama ini pernah disebut sebagai Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama(SLTP), hingga pada tahun ajaran 2003-2004 SLTP diganti dengan sebutan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Beberapa kategori serupa / setahap dengan Sekolah Menengah Pertama 
(SMP atau sederajat) diantaranya:

                   *Madrasah Tsanawiyah (MTs)
                   *Kelompok Belajar / Program Paket B


Para siswa yang telah berhasil atau dinyatakan “Lulus” pada tingkat ini 
bisa melanjutka ketahap pendidikan diatasnya, yaitu diantaranya sebagai berikut:

                 *Sekolah Menengah Atas / Kejuruan
                *Madrasah Aliyah / Kejuruan
                *Kelompok Belajar / Program Paket C



Sekolah menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak pelaksanaan otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan, kini menjadi tanggung jawab daerah pemerintah kabupaten / kota. Sedangkan Departemen Pendidikan hanya bertindak sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama adalah unit teknis pelayanan pendidikan kabupaten / kota

Jika suatu bangsa menginginkan kemajuan di bidang pendidikan, maka harus ada upaya untuk mengembangkan potensi dan bakat dari peserta didik.
Untuk mengembangkan potensi dan bakat peserta didik, dilakukan melalui proses pembelajaran. Dengan proses pembelajaran yang baik dan berkualitas, peserta didik akan mendapatkan pengetahuan, ketrampilan serta bekal untuk menghadapi berbagai kemajuan dan tantangan zaman. Seiring dengan kemajuan zaman, berkembang pula teori-teori pembelajaran. Teori pembelajaran ini, dapat digunakan sebagai bekal oleh guru untukmemperbaiki proses pembelajaran yang dilakukan sehingga akan tercipta iklim belajar yang menyenangkan. 

Madrasah tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal 
di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan 
oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, 
mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.

Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MTs dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah aliyah atau 
sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan.

Kurikulum madrasah tsanawiyah sama dengan kurikulum sekolah menengah pertama
hanya saja pada MTs terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. 
Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti

*matematikabahasa 
*indonesia
*ipa

Kurikulum 

   *Agama
   *BTQ (Khusus Untuk Kelas 7)
   *Kewarganegaraan
   *Jasmani dan Kesehatan
   *Teknologi Informatika dan Komunikasi
   *Bahasa Indonesia
   *Bahasa Inggris
   *Bahasa Daerah
   *Bahasa Asing
   *Matematika
   *Ilmu Pengetahuan Alam
   *Fisika
   *Biologi
   *Kimia
   *Ilmu Pengetahuan Sosial
   *Geografi
   *Ekonomi
   *Sejarah
   *Seni Budaya dan Keterampilan
   *Olahraga


Salah satu indikator kemajuan bangsa ditentukan sejauh mana kualitas
pendidikannya. Dengan pendidikan yang berkualitas, akan dihasilkan sumber
daya manusia yang berkualitas, dan mempunyai ketrampilan yang dibutuhkan
pada zamannya. 

Salah satu fungsi dunia pendidikan yaitu menghasilkan
output (keluaran) dalam jumlah besar, terampil dan disiplin serta mempunyai
kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, diperlukan peningkatan
berbagai faktor. Salah satunya adalah peningkatan kualitas dan kompetensi
guru menuju guru yang professional. Guru yang professional dapat bekerja
baik secara individual maupun kolaboratif dalam memperbaiki proses pembelajaran.

Guru yang professional dapat menciptakan suasana belajar
yang aktif, inovatif serta menyenangkan. Untuk peningkatan kualitas
pembelajaran, selain faktor guru juga dipengaruhi faktor-faktor yang lain
seperti suasana lingkungan kerja, ketersediaan sarana dan prasarana,
ketersediaan dana pendukung, peran serta masyarakat, kepemimpinan kepala
sekolah dan sebagainya. Komponen-komponen tersebut sangat penting dan
berperan dalam mencapai keberhasilan proses pembelajaran

Efektifitas pembelajaran yang tinggi sangat dipengaruhi oleh peran
guru sebagai pengelola proses belajar mengajar. 

Dalam hal ini guru sebagai fasilitator harus mampu mengembangkan materi pembelajaran yang menarik, mampu menampilkan kondisi belajar mengajar yang menantang serta mampu mendorong siswa untuk meningkatkan kemampuannya untuk menguasai materi pembelajaran sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. 

Hal ini sesuai dengan apa yang diuraikan oleh Drs Yasin bahwa guru dalam proses pembelajaran juga harus bersifat sebagai fasilitator yang dapat memberikan dukungan terhadap terciptanya proses pembelajaran kondusif, agar siswa mampu belajar secara aktif menuju belajar yang mandiri 

Posting Komentar untuk "Pengertian Pendidikan Dasar SMP Sekolah Menengah Pertama"