Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadwal masuk sekolah PAUD,SD,SMP,SMA,SMK

Kapan anak anak masuk sekolah dan apa saja yang harus dilalukan orangtua supaya anak
tetap terjaga kesehatanya ,dan orangtua tidak merasa takut karena anak mulai masuk
pembelajaran bertatap muka


Jadwal masuk sekolah untuk PAUD SD SMP SMA SMK serta madrasah dari semua 
satuan pendidikan MI MTs dan MA telah ditentukan kapan masuk sekolah.

Kementerian Pendidikan yang diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan 
Kebudayaan Nadiem Makarim telah merilis jadwal masuk sekolah pada tahun 
ajaran baru.


Kementerian Agama mengikuti aturan yang telah dikeluarkan Kemendikbud karena
aturan itu disepakati oleh beberapa kementerian guna mencegah penularan Covid-19.

Meski kini virus corona masih mewabah di Indonesia, Nadiem Makarim mengungkapkan
proses belajar di sekolah harus segera berjalan.
Ada pun jadwal masuk sekolah di tengah pandemi virus corona ini akan dilaksanakan
mulai Juli 2020.

Pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan dengan tetap mengenakan masker,
jaga jarak dan cuci tangan. "Jadi guru harus menyediakan tempat cuci tangan di
air  yang mengalir menggunakan sabun di setiap depan kelas. Setelah apel pagi,
sebelum masuk ke kelas, anak-anak secara bergiliran mencuci tangan, keluar main
juga cuci tangan,Termasuk, juga ketika berada di luar kelas saat jam istirahat
dan pulang sekolah, tetap harus disiplin melakukan cuci tangan, jaga jarak,
dan mengenakan masker.

Tatanan di ruang kelas juga begitu, jaraknya diatur. Meja murid yang satu
dengan yang lainnya harus diatur jaraknya,
seluruh kasus positif COVID-19 di Merangin yang sebanyak 21 kasus sudah dinyatakan
sembuh.

Meski begitu, dalam aktivitas sehari-hari, ia meminta tetap menjalakan protokol
kesehatan, untuk memastikan tidak ada lagi penyebaran COVID-19 di wilayahnya

Inilah poin-poin penting pengumuman Mendikbud Nadiem Makarim terkait Tahun
Ajaran Baru 2020 dan jadwal masuk sekolah dikutip dari siaran pers Kemendikbud

Syarat Sekolah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka
New normal
*adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.
*jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka
*proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.
*Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka
*orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan
Selain Mendikbud para orang tua juga harus melihat kondisi lingkunga rumah dan juga sekolah ,
memastikan keamanan kesehatan anak untuk melakukan belajar di sekolah
Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud



Posting Komentar untuk "Jadwal masuk sekolah PAUD,SD,SMP,SMA,SMK"